Senin, 24 Januari 2011

Zuhud Pada Dunia

Selain setan dan hawa nafsu, penghalang manusia dalam menggapai mardatillah adalah dunia yang diciptakan-Nya ini. Allah SWT menyifati seluruh dunia sebagai kesenangan sesaat (QS An-Nisa:77), sesuatu yang sebentar, jika dinikmati adalah permainan dan sesuatu yang melalaikan (QS Al-Hadid: 20).

Ibnu Iyad berujar, ''Seandainya dunia adalah emas yang akan sirna, dan akhirat hanyalah tembikar, tetapi akan kekal, maka kita wajib memilih yang kekal daripada yang fana.'' Selanjutnya dia berujar, ''Semua kebajikan disimpan dalam sebuah rumah dan kuncinya adalah zuhud di dunia, sedangkan seluruh kejelekan diletakkan di rumah lain dan kuncinya adalah cinta dunia.''

Bagaimana menyikapi dunia? Allah SWT memerintahkan dunia untuk menjadi pembantu bagi orang yang berorientasi kepada Allah semata. Sebaliknya, dunia adalah tuan bagi orang yang hanya berorientasi dunia belaka. Dalam hadis qudsi, Allah berfirman, ''Wahai dunia, siapa saja yang menolong-Ku bantulah dia, dan siapa yang melayanimu, jadikanlah dia sebagai pembantumu!''

Dunia tidak diciptakan sebagai tujuan, tetapi sebagai tempat berjalan bagi manusia, atau sebagai perantara untuk sampai pada rida Allah SWT. Maka dari itu, dia ibarat pelayan, dan pelayan akan bersifat rendah, tidak mungkin dinilai secara agung dan mulia.

Makna kezuhudan kita pada dunia adalah dengan berpaling darinya. Zuhud memunyai surah (contoh) dan hakikat. Surah zuhud, antara lain mencukupkan dan membatasi diri dari aneka ragam makanan, pakaian, dan perhiasan. Inilah yang dulu dilakukan Rasulullah dan sebagian besar sahabat beliau. Namun, ini bukan inti sebenarnya. Zuhud tidak lebih sebagai cara untuk membersihkan hati dari sifat keduniawian.

Dengan demikian hakikat zuhud adalah kesamaan pandangan dan sikap antara penerimaan dan berpalingnya manusia terhadap dunia. Tidak berbeda baginya antara ada dan tidak adanya kebahagiaan dunia di hadapannya. Dengan kata lain, zahid (ahli zuhud) akan merasa sama saat memakai baju seharga seratus ribu atau yang hanya berharga seribu. Jika hati dan perasaannya sama tatkala memiliki harta sejuta pada hari ini dan esoknya memiliki seribu, atau tidak memiliki sama sekali, maka dia zahid yang sebenarnya.

Jadi seorang zahid tidak harus miskin. Sebaliknya orang yang tidak punya harta belum tentu zahid. Terkadang seseorang tergolong fakir, tetapi dalam pandangan Allah termasuk ahli dunia, karena otaknya hanya memikir dan mengharap dunia, menghasud orang lain yang dikarunia rezeki, membenci, dan mendengki. Terkadang seseorang memunyai harta banyak, tetapi itu tidak membuatnya lupa. Bahkan, ia menafkahkannya di jalan Allah, menyedekahkannya dalam kebaikan, atau menggunakannya untuk kepentingan agama.
 republika
======



Tuliskan Komentar:


======

Zikir Tetapi Lupa

''Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.'' (QS Al-Hasyr: 19).

Istilah zikrullah secara bahasa artinya adalah mengingat Allah. Sedangkan secara syar'i maksudnya adalah kesadaran Muslim sebagai makhluk Allah yang wajib untuk berpikir secara islami dan berbuat sesuai syariat Islam, baik dia sedang berdiri, duduk, berbaring, atau apapun. Apalagi jika sedang mengucapkan kalimat-kalimat thoyyibah: lailaha illallah!

Kesadaran ini menjadi ruh setiap perbuatan Muslim, dan membedakannya dengan orang kafir. Karena dengan kesadaran itu, seorang Muslim akan selalu terikat dengan syariat dan aturan Allah, sehingga dia isi kehidupan ini hanya dengan perbuatan yang mendatangkan pahala dan selalu berusaha meninggalkan perbuatan dosa. Tanpa kesadaran itu, seorang Muslim tidak ada bedanya dengan orang kafir.

Bisa jadi ketika seseorang menolong orang dengan hati baiknya dia mendapatkan nilai kemanusiaan. Dia melaksanakan ibadah atau meditasi, dengan hati beningnya dia mendapatkan nilai keruhanian. Dia bersikap jujur dan adil, dengan jiwa luhurnya dia memegang nilai moral. Namun dia tidak mendapatkan apa-apa dari Allah bila apa yang dilakukan itu tidak dia kaitkan dengan perintah Allah serta motivasi iman dan takwa. Dia tidak mendapatkan pahala, apalagi keridlaan-Nya.

Istilah ingat atau zikir kepada Allah selama ini sering salah kaprah. Hanya dibatasi dengan perbuatan mengucapkan kalimat-kalimat tahlil, takbir, tahmid, tasbih, istighfar, dan lain lain. Itupun tidak jarang berupa pelafalan tanpa makna. Karenanya, seorang Muslim sering mengucapkan kalimat thoyyibah, bahkan malah menjadi agenda rutin akan tetapi perbuatannya banyak melanggar perintah Allah.

Orang itu senang berzikir untuk mengingat Allah, tetapi lupa dan enggan dengan aturan Allah. Selain perbuatan sunnah mengucapkan kalimat-kalimat thoyyibah, paling banter dia melakukan perbuatan wajib yang termasuk ibadah ritual belaka seperti: shalat, puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan pergi haji. Di luar itu, dia seolah lupa bahwa Allah punya aturan yang sempurna dalam seluruh aspek kehidupan.

Walhasil, dia rajin berzikir dalam ibadah ritual saja, tetapi malas berzikir kepada Allah dalam dimensi-dimensi sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, keuangan, politik, pertahanan, dan keamanan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan Nabi Muhammad dalam aspek non ritual itu bukan wahyu, tapi kreasi sosial kultural beliau.

Orang seperti ini pun banyak meninggalkan perbuatan wajib dan sunnah di bidang non ritual, bahkan dengan tanpa rasa bersalah dan berdosa menerjang larangan-larangan Allah. Ini semua akibat berzikir tetapi lupa.
 republika.
======



Tuliskan Komentar:


======

Keadilan dan Hukum

Salah satu prioritas utama pemerintah yang baru saja dilantik adalah melawan korupsi dengan melaksanakan keadilan bidang hukum semaksimal mungkin. Tidak diragukan lagi, Islam menjunjung tinggi keadilan dan persamaan ini seperti dinyatakan dalam banyak ayat Alquran dan hadis Nabi SAW, ''Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil.'' (Al-Nahl: 90).

Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinannya secara cemerlang telah berhasil membangun suatu masyarakat berkeadilan, menjauhi segala bentuk dan cara-cara diskiriminasi. Dalam berbagai buku sejarah Nabi Muhammad disebutkan bahwa dalam menegakkan hukum beliau tidak membeda-bedakan antara kawan dan orang asing, yang kuat dan yang lemah, kaya dan miskin, kulit hitam dan putih. Beliau tidak membenarkan adanya hak-hak istimewa dimiliki segelintir orang, yang menjadikan mereka kebal terhadap hukum.

Nabi pernah bersabda, ''Sesungguhnya yang merusakkan orang-orang sebelum kamu adalah apabila ada di antara mereka yang berkedudukan mencuri (korupsi), mereka membiarkan saja tanpa memberikan hukuman. Tetapi, jika yang melakukan orang kecil (rakyat jelata), mereka mengenakan sanksi hukum.'' Sabda beliau ini dikemukakan ketika ada upaya untuk membebaskan hukuman seseorang yang melakukan kejahatan, hanya karena yang bersangkutan seorang bangsawan Quraish.

Sikap Nabi memang tidak pandang bulu, termasuk sanksi hukuman terhadap keluarganya sendiri. Seperti dinyatakan dalam sabda beliau, ''Andai kata putriku Fatimah mencuri, akan kupotong tangannya.''

Pernah terjadi ketika beliau menata barisan perang dalam Perang Badar, beliau mendatangi seorang prajurit yang berdiri agak ke depan dari orang lain. Rasulullah menggunakan tongkatnya untuk menekan perut orang itu agar ia mundur sedikit ke belakangan, sehingga barisan akan menjadi lurus.

Prajurit itu berkata, ''Wahai Rasulullah, demi Allah tongkat ini menyakiti perutku, aku harus membalas.'' Rasul memberikan tongkatnya kepada prajurit itu dan membuka baju di bagian perutnya seraya berkata, ''Balaslah!'' Prajurit itu maju ke depan dan mencium perut Nabi. ''Aku tahu bahwa aku akan terbunuh hari ini. Dengan cara ini aku ingin menyentuh tubuhmu yang suci.'' Belakangan ia menghambur ke depan dan gagah menyerang musuh dengan pedangnya hingga ia syahid.

Persamaan dan keadilan dalam Islam, tidak hanya sebatas yang ditetapkan dalam UU, tetapi juga mencakup persamaan di hadapan Allah. Seperti ditegaskan Allah dalam firman-Nya, ''Yang termulia di antaramu di sisi Allah, ialah orang yang lebih bertakwa.'' (Al-Hujurat: 13).

Pernah suatu ketika Umar Bin Khattab menghadiri sidang pengadilan. Begitu melihat kedatangan Khalifah Umar, kadi (hakim) yang memimpin sidang menunjukkan rasa hormat secara berlebihan padanya. Kepada sang hakim Umar mengatakan, ''Bila Anda tidak mampu memandang dan memperlakukan Umar dari orang biasa, sama dan sederajat, Anda tidak pantas menduduki jabatan hakim.''

Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi, juga menentang keras segala bentuk diskriminasi hukum. Pernah suatu ketika ia memprotes seorang hakim, karena dia dipanggil dengan gelar Abul Hasan. Sementara lawannya disebut dengan sebutan biasa. Karena itu, dalam masa pemerintahan baru sekarang ini, di mana banyak harapan rakyat tertumpu, jangan lagi ada diskriminasi di bidang hukum dan keadilan. Wallahu a'lam. (Alwi Shahab)
 Sumber republika.
=====



Tuliskan Komentar:


======